PR GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menetapkan lokasi sementara untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) Jalan Ahmad Yani. Para PKL nantinya akan ditempatkan di Jalan Pasar Baru, Jalan Mandalagiri, dan Jalan Ciledug sampai dengan perempatan Sukadana.
Mendapatkan informasi lokasi sementara, para PKL Jalan Ahmad Yani Garut merespons dengan berbagai tanggapan. Ade, salah seorang pedagang peci, mengungkapkan preferensinya. "Ya sebenarnya mau tetap di sini (Jalan Ahmad Yani)," ucapnya, Rabu, 1 Mei 2024.
Namun, jika terpaksa harus direlokasi, ia akan memilih ke Jalan Pasar Baru karena ramainya serta adanya Garut Plaza di depannya. Selain itu, alasan lainnya memilih Jalan Pasar Baru adalah karena mayoritas pedagang di sana berjualan pakaian.
Baca Juga: Chery Siap Hadirkan Mobil Listrik Jaecoo J6 di Indonesia, Jarak Tempum 501 Km
Enton Sodikin, pedagang gesper, juga menyatakan akan memilih Jalan Pasar Baru. "Jagal (Jalan Mandalagiri) penuh sama pedagang sayur, paling ke pasar baru itu pun kalau tidak penuh," katanya.
Namun, jika Jalan Mandalagiri dan Pasar Baru penuh, dia akan pindah ke Jalan Ciledug karena masih terlihat kosong.
Di sisi lain, Wiwin, pedagang topi di Jalan Ahmad Yani, tidak akan memilih jika harus direlokasi ke tiga tempat yang sudah ditetapkan pemerintah. Ia beralasan bahwa tidak akan ada yang menerima kehadirannya karena di sana sudah ada pedagang lain.
Pandangan Pemerhati Ekonomi Garut
Pemerhati ekonomi Kabupaten Garut, Hendro Sugiarto, menyampaikan pandangannya tentang rencana relokasi PKL Jalan Ahmad Yani. Dia melihatnya dari sudut pandang ekonomi dan sosial.