Malam Takbiran Tim Gakda Amankan Ribuan Botol Miras, Amankan 3 Tersangka di Garut

- 10 April 2024, 15:50 WIB
Tim Gakda amankan ribuan botol miras dan amankan tiga tersangka
Tim Gakda amankan ribuan botol miras dan amankan tiga tersangka /Humas/

PR Garut - Tim Gakda (Penegakan Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut mengamankan ribuan botol minum keras (miras) pada malam takbiran di beberapa titik di pusat kota Kabupaten Garut.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Garut Basuki Eko yang menyampaikan bahwa tim Gakda berhasil mengamankan ribuan botol miras pada malam takbiran.

"Melaporkan giat malam takbiran 1445 H. Kegiatan penertiban PKL selesai Pukul 00.15 WIB, di titik akhir jalan Dewi Sartika," katanya melalui pesan singkat, Rabu 10 April 2024.

Baca Juga: Portal Layanan Administrasi Pemerintahan untuk ASN Akan Diluncurkan Secara Uji Coba pada Akhir April 2024

Adapun didapatkannya ribuan botol miras menurut Eko berhasil dilakukan pengembangan.

Tidak hanya itu pihaknya juga berhasil mengamankan 3 orang sebagai tersangka penjual miras.

"Kegiatan dilanjutkan bergabung dg tim Gakda melanjutkan pengembangan pengungkapan miras pada malam takbiran, kami berhasil mengamankan 3 tersangka dg BB 1.672 botol miras berbagai merek dari 3 lokasi," katanya.

"Jadi jumlah total pengungkapan dg operasi sebelumnya menjelang mlm takbiran adalah 2.454 botol," ucapnya.

Selanjutnya ribuan botol miras tersebut diamankan dan ketiga orang tersangka juga diamankan di Mako Satpol PP Garut untuk diproses lebih lanjut.***

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x