Diskusi Lintas Iman, Harapan dan tantangan dalam pengelolaan Keberagaman di Indonesia

- 27 Maret 2024, 12:05 WIB
Foto bersama usai melakukan diskusi Lintas Iman dari berbagai ormas
Foto bersama usai melakukan diskusi Lintas Iman dari berbagai ormas /Dokumen Fatayat NU Garut /

Maka jalan satu-satunya adalah menghadapi perbedaan tersebut dengan legowo dan tenggangrasa. Hal ini tentu membutuhkan sikap dewasa dari semua penganut agama dan kepercayaan yang ada, meskipun menurutnya kedewasaan tersebut tentu harus diasah melalui proses yang tidak instan. Salah satunya adalah melalui proses perjumpaan dan dialog lintas iman tersebut.

Melihat antusiasme peserta lintas iman yang sebagian besar merupakan kaum muda tersebut, ia optimis bahwa kiranya bangsa Indonesia di masa yang akan datang akan semakin dewasa dalam menghadapi perbedaan hingga spirit bhinneka tunggal ika bisa dihayati oleh segenap generasi bangsa, yang tentunya dimulai dari para generasi muda seperti youth interfaith sebagai salah satu penggagas kegiatan yang sedang berlangsung tersebut.

Sesi diskusi dipandu oleh Williams Dikjaya selaku Ketua Youth FKKG Garut. Sementara yang hadir sebagai narasumber dalam diskusi adalah Hilwan Fanaqi selaku pegiat Lintas Iman dan Founder Komunitas Adalima (Aliansi Muda Lintas Iman dan Agama) di Garut dan Usama Ahmad Rizal selaku Aktivis lintas iman serta Founder Komunitas Sajajar.

Hilwan Fanaqi berbicara mengenai Peran Civil Society dalam membangun kerukunan antar umat beragama.Ia menyampaikan pemaparannya diawali dengan konstruksi berpikir; bahwa kita manusia yang beragama apapun agamnya pasti mempunyai nilai-nilai yang memiliki keyakinan dan dasarnya masing-masing.

Menurutnya meskipun sudah banyak aturan yang sudah disahkan untuk menjamin kemerdekaan dan kebebasan berkeyakinan ini namun aksi-aksi yang melanggar aturan ini juga tidak kalah banya; maka di situlah fungsi civil societ organization (CSO) dibutuhkan. Menurutnya keberadaan CSO dibutuhkan saat ini karena negara tidak hadir atau belum sepenuhnya hadir dalam membela dan memberikan ruang bagi hidupnya keberagaman yang sesungguhnya menjadi fitrah bagi bangsa indonesia yang heterogen tersebut. Sungguhpun demikian ia berharap, meskipun saat ini sudah banyak CSO yang berperan dalam pengelolaan keragaman di indonesia, namun konsolidasi di dalamnya masih harus disolidkan lagi. Hal tersebut dikarenakan perjuangan CSO selama ini sifatnya masih parsial dan sporadis sehingga tidak cukup kuat melawan tindak pelanggaran yang terkadang dilakukan oleh kelompok intoleran yang malah terkadag lebih terorganisir.

Sementara Usama Ahmad Rizal berbicara tentang pengelolaan keberagaman dalam perspektif kebijakan. Menurutnya, pada awal berdirinya indonesia, keberagaman itu merupakan kondisi kita. Menurutnya Kita bisa saksikan di timur tengah; keragaman menjadi konflik. Sementara menurutnya Kalau konteks di Indonesia keberagaman akan menjadi kekuatan jika terkelola dengan baik, sebab keragaman ibarat dua sisi mata uang, yang bisa memiliki potensi baik atau bahkan buruk.

Menurutnya, Keragaman jika tidak dikelola dengan baik maka akan menjadi bencana, seperti konflik agama di Ambon, kerusuhan tahun 96 di Tasikmalaya; di mana gereja dan masjid di bakar pada konflik beragama tersebut. Padahal menurut Rizal, Jika kita mau membaca sejarah, pendahulu kita biasa melakukan dialog. Pada tahun 30an misalnya terjadi dialog antara umat muslim dengan kristen. Dialog seperti itu yang harus kita teruskan. Ketidakmampuan kita dalam berdialog; akan melahirkan konflik.
Dalam konteks kebijakan, menurut Rizal jika kita merujuk dalam alquran itu dalam menjalankan kehidupan kita sudah diatur. Sama halnya juga dengan UU yang mengatur kita hidup dalam berbangsa dan bernegara. Menurutnya ada beberapa langkah dalam upaya mengelola keberagaman, diantaranya; membangun kesadaran; membangun kolaborasi antar iman; mendorong kebijakan inklusif. Ada beberapa kebijakan yang sudah inklusif yang harus didorong impelemntasinya. Sebaliknya UU yang sekiranya masih belum menjamin kebebasan umat beragama dan berkeyakina, maka perlu diadvokasi perubahannya. Maka tidak berlebihan menurutnya jika harusnya anak-anak muda sudah mulai memikirkan jaringan politik yang beraliran pada politik kebangsaan.

Diskusi berlangsung hangat melihat antusiasme beberapa peserta yang menyampaikan pertanyaannya secara interaktif. Beberapa hasil diskusi tersebut menjadi bahan bagi Youth Interfaith (kaum muda lintas iman) yang telah menjadi penyelenggara kegiatan diskusi lintas iman.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah