Buron 2 Bulan, Ketua Geng Motor Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga Di Cibatu Ditangkap Polisi

- 26 Maret 2024, 21:33 WIB
Tersangka IP pelaku penganiayaan satu keluarga di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut yang sedang diperiksa di Polres Garut.
Tersangka IP pelaku penganiayaan satu keluarga di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut yang sedang diperiksa di Polres Garut. /Polres Garut

PR Garut - Tim Sancang Polres Garut berhasil menangkap IP ketua geng motor yang dahulu kabur usai menganiaya satu keluarga di Kampung Loji, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut pada Senin, 25 Maret 2024.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 1 Januari 2024 lalu. Di mana geng motor yang dipimpin oleh pria berinisial IP itu melalukan penganiayaan kepada 4 orang korban.

Endang, salah seorang korban menyebut dirinya yang saat itu bersama Epul, Restu dan Asraf, hendak ke Puskesmas untuk memeriksa kesehatannya.

Akan tetapi mereka dihadang oleh lebih dari 20 orang anggota geng motor asuhan "IP".

Baca Juga: Sat Samapta Polres Garut Mengamankan 14 Remaja yang Diduga Hendak Lakukan Perang Sarung Saat Sahur

Belum sempat masuk ruang pelayanan Puskesmas, para korban sudah dianiaya secara brutal oleh puluhan anggota geng motor itu di halaman Puskesmas.

Tersangka IP dikenal sebagai ketua preman berandalan bermotor di Cibatu. Beberapa aksi dan tindakan IP bersama bawahannya kerap kali membuat warga takut dan resah.

Tidak berselang waktu yang lama, Polres Garut berhasil mengamankan para pelaku pasca kejadian. Namun untuk sang ketua "IP" kabur usai di tetapkan sebagai DPO.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan jika pihaknya telah berhasil meringkus IP yang kabur sejak 2 bulan lalu.

Halaman:

Editor: Neni Nuraeni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x