Pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Dibuka Maret 2024, Simak Persyaratan penerima dan Cara Mendaftarnya

- 7 Maret 2024, 19:02 WIB
Informasi pendaftaran KJP dan KJMU tahap 1 tahun 2024.
Informasi pendaftaran KJP dan KJMU tahap 1 tahun 2024. /

PR GARUT - Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program bantuan sosial yang dibuat oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal bantuan pendidikan, bagi warga DKI Jakarta yang termasuk kedalam golongan masyarakat tidak mampu.

Program KJP dan KJMU juga merupakan bentuk upaya dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk memberikan kesempatan bagi keluarga tidak mampu, dalam menempuh pendidikan sampai minimal tamat SMA/SMK untuk program KJP, sedangkan program KJMU memberikan kesempatan bagi calon Mahasiswa yang tidak mampu dan memiiki potensi akademik.

Program KJP pertama kali diterbitkan pada tahun 2013 melalui peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta, untuk mengupayakan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu, Warga DKI Jakarta bisa merasa lega karena dapat menikmati akses pendidikan tanpa khawatir terkendala ekonomi.

KJP sendiri diterapkan pertama kali saat Jokowi dan Ahok menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, anggaran biaya program ini bersumber dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Kemudian KJP mengalami beberapa perubahan saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, pada 2017.

Baca Juga: Bansos BPNT dan CBP Tahap Lanjutan Cair Segera, Cek Status Penerima Sekarang di Website Resmi

Perubahan tersebut yang paling mencolok yaitu dari nama KJP menjadi KJP Plus, serta perubahan lainnya yaitu KJP Plus dapat dicairkan, sedangkan KJP hanya dapat digunakan untuk perbelanjaan pendidikan nontunai yang tujuannya agar penggunaannya tepat.

Sedangkan KJMU adalah program strategi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memberikan bantuan berupa peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat untuk menempuh pendidikan program Diploma/Sarjana pada jenjang D3, D4, dan S1. Program ini pertama kali digagas oleh Ahok, pada tahun 2016.

Program KJMU selain memberikan bantuan dan manfaat bagi penerimanya, juga berkontribusi positif untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang turut meningkatkan keterampilan serta daya saing dalam menghadapi persaingan global.

Untuk Jadwal Pendaftaran KJP tahap 1 akan dibuka mulai dari 8 Maret 2024 hingga 27 Maret 2024, yang dibagi menjadi 3 tahap sesuai jenjang pendidikan, jenjang SMP akan dibuka mulai 8-15 Maret 2024, dan jenjang SMA atau sederajat akan dibuka mulai 18-21 Maret 2024, serta jenjang SD dibuka mulai 22-27 Maret 2024. Sedangkan KJMU tahap 1 sudah dibuka sejak 4 Maret 2024 hingga 15 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah