PR GARUT - Kampung Jati Desa Cikembulan, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, digegerkan dengan penemuan mayat bayi di pinggiran Sungai Cigunung Agung blok Leuwi Kuda pada Kamis 7 Maret 2024. Peristiwa ini langsung dilaporkan kepada pihak berwajib.
Berdasarkan keterangan dari saksi, Atep (53), penemuan mayat bayi ini terjadi ketika ia hendak berangkat bekerja sebagai kuli bangunan di dekat lokasi penemuan. Atep pertama kali melihat sesosok mayat bayi yang tersangkut di pinggiran sungai.
Bau tidak sedap mengarahkannya pada penemuan tersebut, dan ketika mencari sumber bau, ia menemukan mayat bayi dalam kondisi membusuk dan hancur di beberapa bagian tubuhnya.
Segera setelah mengetahui kejadian tersebut, Atep melaporkan temuannya kepada Ketua RW 04 dan pihak Desa Cikembulan. Informasi selanjutnya diteruskan kepada Polsek Kadungora Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, segera berkoordinasi dengan Unit PPA dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut untuk menangani penemuan mayat bayi tersebut.
Hasil Identifikasi Sementara
Hasil identifikasi sementara menunjukkan bahwa jenis kelamin mayat bayi tidak dapat diketahui karena sebagian besar bagian tubuhnya hancur, terutama pada bagian perut, kepala, dan kaki yang tidak lengkap. Usia bayi diperkirakan sekitar 4 hari dengan panjang atau tinggi sekitar 30 cm.
Pada saat penemuan, sungai sedang dalam kondisi surut setelah beberapa hari mengalami peningkatan volume air akibat hujan deras.
Mayat bayi telah dievakuasi dari sungai oleh Unit Identifikasi Polres Garut dan dibawa ke RSUD dr. Slamet untuk menjalani proses identifikasi lanjutan.