PR GARUT - Di tengah pusat Kota Garut, tepatnya di Jalan Kian Santang, berdiri sebuah bangunan bersejarah yang kini menjadi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut. Gedung yang megah ini memiliki cerita panjang yang mencerminkan perjalanan politik Garut pada masa lalu.
Awalnya dibangun pada tahun 1926 sebagai Gedung Regentschapraad Garoet, gedung ini merupakan Dewan Kabupaten Garut pada masa penjajahan Belanda.
Keberadaannya menjadi saksi bisu dari berbagai peristiwa bersejarah yang melintasi Garut.
Pada awal abad ke-20, semangat nasionalisme merebak di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Garut.
Organisasi-organisasi perjuangan seperti PNI, SI, Partai Sosialis, dan lain-lain bergerak aktif memperjuangkan pembentukan perwakilan rakyat (volksraad) kepada pemerintah Hindia Belanda.
![Gedung Regentschapraad Garoet, gedung ini merupakan Dewan Kabupaten Garut pada masa penjajahan Belanda.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/02/22/1708121085.jpeg)
Garut, di bawah kepemimpinan Bupati RAA. Suriakartalegawa (Bupati Garut V, 1915-1929), merespons dengan mendirikan Dewan Kabupaten, dan gedung ini menjadi tempat berkumpulnya para pemimpin dan intelektual Garut pada masa itu.
Menariknya, di antara anggota dewan terdapat nama Abdul Muis, seorang sastrawan terkenal Indonesia yang pada waktu itu tinggal di Garut.
Abdul Muis, yang dikenal sebagai penulis novel terkenal "Salah Asuhan", memiliki kontribusi besar dalam kehidupan intelektual dan budaya Garut.