Apes! Bandar Narkoba di Garut Jadi Korban Penculikan dan Pemerasan Anggota Polisi Disersi, Begini Kronologinya

- 20 Februari 2024, 18:12 WIB
Pelaku penculikan dan pemerasan terhadap bandar Narkoba di Kecamatan Leles, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Garut, Selasa 20 Februari 2024.
Pelaku penculikan dan pemerasan terhadap bandar Narkoba di Kecamatan Leles, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Garut, Selasa 20 Februari 2024. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT - Bandar Narkoba di Kabupaten Garut, Jawa Barat, jadi korban pemerasan dan penculikan oleh Anggota Polisi yang sedang disersi (tidak masuk dinas). Kronologinya kedua pengedar Narkoba dibuntuti hingga ke tempat tinggalnya lalu ditodong pistol dan dipukuli.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, yang memimpin langsung press release tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) mengungkapkan kronologi awal mula kasus ini terjadi. Menurut Kapolres, penculikan dan pemerasan ini dilakukan oleh sekelompok orang di Kecamatan Leles Kabupaten Garut, Selasa 20 Februari 2024.

Terlihat 6 orang mengenakan baju tahanan Polres Garut berdiri menghadap awak media, Yonky menyebutkan ada 6 orang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. 

Yonky juga menjelaskan jika para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan tindak pidana Curas kepada 2 orang korbannya.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Garut Sita 78 Botol Miras Berbagai Jenama dan Tangkap 3 Pengedarnya

Para korbana mengikat masing-masing kedua tangan dan menutup mata para korban menggunakan lakban berwarna cokelat di daerah Kecamatan Leles pada hari Jumat 16 Februari 2024. 

Sebelum di lakban para pelaku memukuli kedua korban berkali-kali ke arah kepala dan badan setelah kedua korban lemas dan tidak sanggup melawan barulah para tersangka mengikat korban menggunakan lakban coklat. 

“Tersangka PW (38) warga Kabupaten Bandang Barat, ADP (30) warga Kabupaten Garut, EH (25) warga Kabupaten Garut. ZRM (21) warga Garut, DRN (34) warga Garut, IYM (33) warga Garut, berhasil kita ringkus di lokasi yang berbeda-beda,” kata Kapolres kepada wartawan. 

Polisi Amankan Barang Bukti Kejahatan

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha menunjukkan barang bukti kejahatan penculikan dan pemerasan oknum Polisi.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha menunjukkan barang bukti kejahatan penculikan dan pemerasan oknum Polisi.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah