Heboh! Sejumlah Surat Suara di TPS 17 Cisurupan Garut Telah Tercoblos, Begini Tanggapan KPU dan Bawaslu

- 15 Februari 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi surat suara Pemilu 2024 yang telah tercoblos di TPS 17 Cisurupan, Kabupaten Garut
Ilustrasi surat suara Pemilu 2024 yang telah tercoblos di TPS 17 Cisurupan, Kabupaten Garut /
 
PR GARUT - Kabar menghebohkan datang dari tempat pemungutan suara (TPS) 17 di Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
 
Petugas di TPS dan sejumlah warga setempat dibuat geger dengan ditemukannya sejumlah surat suara yang telah tercoblos.
 
Sejumlah surat suara Pilpres yang telah tercoblos sebelum dicoblos ini diketahui warga setempat saat mereka hendak melakukan pencoblosan di TPS 17, pada Rabu 14 Februari 2024.
 
Bahkan video yang menunjukkan sejumlah surat suara pilpres 2024 itu begitu cepat tersebar di jejaring media sosial.
 
Akibat kejadian tersebut, warga setempat mencurigai adanya kecurangan di Pilpres 2024 ini. Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan kinerja pihak penyelenggara Pemilu.
 
"Ini bagaimana KPU, panitia pemilu kenapa ini bisa terjadi?" tutur salah seorang warga yang berada di TPS 17, seraya menunjukan surat suara yang telah tercoblos untuk salah satu Paslon Capres-Cawapres 2024.
 
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin hanya memberikan jawaban singkat saja.
 
"Masuk SS (surat suara) rusak," singkat Dian, saat dikonfirmasi PR GARUT, Rabu 14 Februari 2024.
 
Sementara itu, tanggapan juga disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid.
 
Ketua Bawaslu Garut mengidentifikasi bahwa surat suara untuk Pilpres 2024 yang telah tercoblos di TPS 17 itu jumlahnya lebih dari 20 surat suara.
 
Ahmad juga menyebut bahwa surat suara yang telah tercoblos itu dimasukan katagori surat suara rusak. 
 
Bawaslu Garut juga mengidentifikasi jumlah surat suara yang telah tercoblos itu adalah surat suara untuk Pilpres.
 
"Ya, (surat suara) tercoblos sebanyak 24 kertas suara, 7 kertas suara tercoblos di nomor 3, dan 17 (surat suara) tercobolos untuk nomor 2. Dan itu diketahui sebelum diberikan kepada pemilih. Kemudian dimasukan kepada jenis kertas suara rusak," jelas ketua Bawaslu Garut. ***

 

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah