Sat Narkoba Polres Garut Berhasil Mengungkap Kasus Tanam Ganja di Cisurupan dan Cikajang, Satu Orang Masih DPO

- 1 Februari 2024, 18:41 WIB
Sat Narkoba Polres Garut Berhasil Mengungkap Kasus Tanam Ganja dan Pengedar Narkotika di Cisurupan dan Cikajang.
Sat Narkoba Polres Garut Berhasil Mengungkap Kasus Tanam Ganja dan Pengedar Narkotika di Cisurupan dan Cikajang. /

Satu Pelaku Masih DPO

Para tersangka tanam ganja berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Garut.
Para tersangka tanam ganja berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Garut.
TA (56) mengaku mendapatkan benih pohon ganja dari DD (dpo) warga Kota Bandung sekitar 7 bulan lalu dan memberikan benih tersebut kepada EK (42) untuk ditanam dan dijual.

Baca Juga: Polres Garut Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

"Para pelaku beserta barang bukti telah diboyong ke Mapolres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dipersangkakan pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Juntar.

Penangkapan ini, kata Juntar, merupakan upaya Sat Narkoba Polres Garut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut guna menemukan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini.***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah