Dipantau Kapolres: KPU Garut Siapkan 2.007 Petugas untuk Lipat 10 Juta Surat Suara di Pemilu 2024

- 4 Januari 2024, 14:24 WIB
Petugas pelipatan surat suara di KPU Garut.
Petugas pelipatan surat suara di KPU Garut. /

PR GARUT - Dalam persiapan Pemilihan Umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah mengerahkan sebanyak 2.007 petugas untuk melakukan pekerjaan menyortir dan melipat (Sorlip) lebih dari 10 juta surat suara. Surat suara ini mencakup berbagai jenis pemilihan, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Garut, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Pelaksanaan Sorlip ini berlangsung di Raja Plaza, Jalan Guntur Endah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (4/1/2024). Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, turut hadir langsung memantau proses pembukaan Sorlip tersebut. Menurutnya, tahapan ini sangat krusial dalam menunjang kesuksesan Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Nurdin menyebutkan, jika sorlip ini merupakan salah satu tahapan krusial terkait dengan Pilpres dan Pileg yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Inilah tahap awal yang memang sangat menentukan keberhasilan proses pelaksanaan Pemilu," ujar Nurdin.

Baca Juga: Dijaga Ketat Aparat, Lebih dari 10 Juta Lembar Surat Suara untuk Pemilu 2024 Tiba di Kantor KPU Garut

Ia juga mengingatkan petugas untuk berhati-hati dan serius dalam tugas mereka, serta berkonsultasi dengan pengawas apabila menemukan kecacatan pada surat suara.

"Sehingga insya Allah dengan demikian akan terjaga terkait dengan kualitas dari (surat) suara itu, baik surat suara Presiden, pemilihan untuk DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri, menjelaskan bahwa petugas Sorlip terbagi dalam dua shift kerja, masing-masing berdurasi 8 jam. KPU juga menyiapkan 100 pengawas internal untuk menjamin kualitas lipatan surat suara.

Junaidin menekankan pentingnya menjamin jenis, jumlah, dan kualitas surat suara, serta tepat waktu dan sasaran. Jumlah surat suara tersebut disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Garut yang berjumlah 1.999.061, ditambah 2% untuk lima jenis surat suara dan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dengan target penyelesaian selama 10 hari.

"(Target selesai) 10 hari kita, khusus untuk sorlip 10 hari, nanti 2 harinya lagi untuk setting-nya, jadi setelah sorlip tidak berarti udah selesai (tapi) belum, karena logistik yang di dalam kotak suara dan luar (kotak) suara harus kita siapkan juga," tutur Junaidin.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah