Cair November Awal, Puluhan Desa di Garut Dapat Tambahan Dana Desa Sebesar 139 Juta

- 20 November 2023, 10:30 WIB
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 tahun 2023 yang berisikan tambahan Dana Desa tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 tahun 2023 yang berisikan tambahan Dana Desa tahun 2023 /Tangkapan Layar/

PR GARUT— Sebanyak 80 desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendapatkan tambahan dana desa sebesar 139 juta rupiah pada awal November 2023.

Hal itu diungkapkan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Garut, Yosep Nasrullah, menurutnya desa yang menerima tambahan Dana Desa dari pemerintah pusat sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 98 tahun 2023.

"Semuanya 80 desa," Kata Yosep saat dihubungi melalui aplikasi pesan, Senin, 20 November 2023.

Baca Juga: Ada 10 Gerbang Tol dan Simpang Susun Getaci, Garut Istimewa Bakal Punya Masing-masing 2

Sesuai dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 98 tahun 2023, sambung Yosep, merupakan perubahan dari PMK nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, tambahan Dana Desa ini diberikan berdasarkan Kriteria Utama dan Alokasi Kinerja.

"Kriterianya (desa penerima tambahan Dana Desa) ada di PMK no 98 th 2023, ada kriteria utama dan kriteria kinerja, Kriteria tambahannya banyak, ada di pasal 13," Sambungnya.

Baca Juga: Pemula Wajib tahu, Berikut ini Beberapa Istilah dalam Domba Garut dengan Artinya, Biar Paham

Untuk peruntukan Dana Desa tambahan tersebut menurutnya digunakan sebagaimana prioritas pembangunan desa yang dihasilkan dari musyawarah desa.

"Untuk penggunaan tambahan dana tersebut dikembalikan ke desa melalui musyawarah desa sesuai Prioritas Dana Desa," Jelasnya.***

Editor: Ahmad Muhram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah