Pemkab Garut Bangun Rumah Produksi Kulit Bersama di Kawasan Gedung PKL untuk Dorong Produktivitas UMKM

- 3 November 2023, 20:02 WIB
Pemkab Garut bangun rumah produksi bersama produk kulit di kawasan gedung PKL.
Pemkab Garut bangun rumah produksi bersama produk kulit di kawasan gedung PKL. /

PR GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah merancang pembangunan rumah produksi bersama produk kulit di kawasan Gedung PKL, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pelaku usaha mikro dan menopang keberlanjutan industri produk kreatif dari bahan kulit, sehingga dapat bersaing dengan produk sejenis dari luar daerah.

Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha, Kecil Mikro (Diskop UKM) Kabupaten Garut, Erni Herdiani, menjelaskan bahwa rumah produksi bersama kulit ini akan memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan bagi para pelaku usaha mikro dalam memproduksi berbagai produk kerajinan dari bahan kulit, seperti sepatu dan aksesoris kulit lainnya.

"Ya, rumah produksi bersama kulit, membantu para pelaku usaha, pelaku usaha mikro untuk produksi kulit," ungkap Erni Herdiani.

Baca Juga: Rekomendasi Jajanan Alun-Alun Garut, Nomor 3 Pernah Viral

Proyek ini memanfaatkan Gedung PKL 1 yang telah ada sebelumnya, yang akan direnovasi untuk menjadi tempat produksi berbagai produk kulit. Pembangunan rumah produksi bersama ini sedang berjalan dan diharapkan akan selesai pada Desember 2023, sehingga dapat dimanfaatkan pada tahun 2024.

Rumah produksi bersama ini akan memberikan fasilitas bagi pelaku UKM yang membutuhkan peralatan produksi. Dengan adanya fasilitas ini, para pelaku usaha mikro di bidang produk kulit di Garut diharapkan dapat menjadi lebih kompetitif, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka.

Alih Fungsi Gedung PKL

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menambahkan bahwa Gedung PKL sebelumnya digunakan oleh pedagang kaki lima di Garut, dan sekarang telah dialihfungsikan sebagai aset untuk rumah produksi bersama produk kulit.

Baca Juga: 740 Caleg Siap Rebutkan 50 Kursi DPRD Kabupaten Garut di Pemilu 2024

"Aset tanah dan bangunan telah diserahterimakan penggunaannya kepada Diskop UKM," kata Ridwan.

Harapan dari inisiatif ini adalah bahwa para pelaku UKM produk kulit Garut akan dapat bersaing dengan produk sejenis dari daerah lain dan bahkan produk dari luar, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif pada ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x