Jalan Ibrahim Adjie-Sigobing Segera Terhubung, KSDA dan Bupati Garut Tandatangani PKS

- 2 November 2023, 20:17 WIB
Jalan Ibrahim Adjie segera terhubung ke Sigobing, Bupati Garut dan BKSDA tandatangani PKS.
Jalan Ibrahim Adjie segera terhubung ke Sigobing, Bupati Garut dan BKSDA tandatangani PKS. /Diskominfo Garut/

PR GARUT - Bupati Garut, Rudy Gunawan, bersama Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat, Irawan Assad, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis 02 November 2023.

PKS ini merupakan kolaborasi antara Kepala Balai Besar KSDA Jabar dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Bupati Garut. Fokusnya adalah Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan untuk Pemanfaatan Pengembangan Transportasi Terbatas, berupa Pembangunan Jalan Lingkar Garut di Cagar Alam Kamojang, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.

Penandatanganan PKS ini menandai terobosan penting untuk menyelesaikan Jalan Ibrahim Adjie, menghubungkan Sigobing dengan Jalan Raya Samarang, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Dewan Pendidikan dan IPI Soroti Peran Penting Menyiapkan Guru yang Kompeten di Kabupaten Garut

Bupati Garut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak terkait dan menyebut penandatanganan PKS ini sebagai tonggak sejarah bagi masyarakat Garut. Hal ini karena dalam waktu dekat, Kabupaten Garut akan memiliki jalan tanpa hambatan yang sesuai dengan aturan.

"Hari ini langsung, kita langsung hari ini anggaran 2 sekian miliar lebih itu akan membuat satu jalur dulu, tahun depan satu jalur, jadi sekarang ini orang yang mau ke mana sudah bisa menggunakan Jalan Ibrahim Adjie secara full dari Sigobing sampai ke Jalan Raya Samarang, wah ini kan mengurangi kemacetan. Top lah pariwisatanya top!," ucapnya.

Pemanfaat Kawasan Hutan untuk Kepentingan Umum

Kepala Balai Besar KSDA Jabar, Irawan Assad, menjelaskan bahwa pemanfaatan kawasan hutan dalam PKS ini sepanjang 116 meter dengan luas sekitar 0,46 hektare. Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan kawasan hutan tersebut demi kepentingan umum, yakni pembangunan jalan lingkar luar yang akan memudahkan akses masyarakat ke Kabupaten Garut.

PKS ini telah dirancang dan disusun sejak tahun 2021 melalui proses panjang, mulai dari survei lapangan, penimbangan teknis, dan kajian terkait dengan kerja sama ini. Hal ini terkait dengan fakta bahwa proyek ini akan menembus kawasan hutan.

Baca Juga: 10 Gerbang Tol dan Simpang Susun Tol Getaci, Garut Istimewa Punya 2 Exit Ini Lokasinya

Sebagai bagian dari kerja sama ini, rekomendasi diberikan kepada Pemkab Garut untuk melakukan penanaman pohon dan pembangunan taman di area yang dikerjasamakan. Tujuannya adalah agar jalan tersebut menjadi lebih indah dan baik.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah