Jadi Sumber Tindak Kriminalitas, Polsek Kadungora Berhasil Amankan Ratusan Liter Minuman Keras Ilegal

- 29 Oktober 2023, 16:30 WIB
Polsek Kadungora Garut berhasil amankan ratusan liter Miras ilegal.
Polsek Kadungora Garut berhasil amankan ratusan liter Miras ilegal. /Istimewa/Humas Polres Garut/

PR GARUT - Polsek Kadungora, dalam komitmen Polres Garut untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal, kembali melaksanakan razia pada Sabtu, 14 Oktober 2023. Kegiatan razia tersebut berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras ilegal.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, menyatakan bahwa razia kali ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal.

Minuman keras ilegal dikenal sebagai sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan ketertiban masyarakat, dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Ratusan Botol Minuman Keras Diamankan Polres Garut dari Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Razia dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di tempat Sdri. R (27) di Desa Kadungora dan Sdri. MK (34) di Desa Mekarbakti, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Dari Sdri. R, petugas berhasil menyita 2 botol jenis Intisari, 1 botol arak besar, 1 botol Kawa Kawa, 2 botol Beer Cross, dan 2 botol Bir Bintang.

Barang Bukti Minuman Keras Diamankan ke Mapolsek Kadungora

Sementara dari MK, petugas berhasil mengamankan 3 jerigen minuman jenis tuak sebanyak 75 liter, masing-masing jerigen berisi 25 liter, dan 1 bungkus plastik berisi tuak seukuran 1 liter.

Baca Juga: Polsek Bungbulang Garut Berhasil Mengamankan Penjual dan BB Minuman Keras yang Dijual Eceran di Kios Sembako

"Barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan di Polsek Kadungora Polres Garut untuk diproses lebih lanjut," ungkap Deden Saripin.

Upaya penindakan seperti ini, kata Deden, akan terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen Polres Garut dalam menjaga ketertiban masyarakat dan memerangi peredaran minuman keras ilegal.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah