Terkait Pungutan Kegiatan Desa di Garut, Begini Fakta Sebenarnya Pengakuan Para Kades yang Hadir Saat Acara

- 31 Agustus 2023, 22:16 WIB
Peserta kegiatan penyuluhan Kades memberikan fakta baru terkait isu pungutan uang kegiatan.
Peserta kegiatan penyuluhan Kades memberikan fakta baru terkait isu pungutan uang kegiatan. /

PR GARUT - Kisruh pungutan uang untuk kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Jawa Barat tengah menjadi sorotan banyak pihak. Ada fakta baru yang berhasil dihimpun dari pengakuan para kepala desa (Kades) yang hadir pada acara tersebut.

Salah satu peserta yang merupakan Kades Mekartani, Kecamatan Singajaya, Dedin yang mengaku mengumpulkan dana dengan Kades lainnya untuk mendanai operasional mereka sendiri untuk transfortasi ke lokasi pelatihan.

"Tujuannya dikumpulkan uang dikoordinator kecamatan agar operasionalnya lebih ringan. Kalau masing-masing untuk biaya bahan bakar saja berapa belum lagi makan dan penginapan. Kalau dikolektif jadinya murah," imbuhnya.

Dedin mengaku hanya menyetorkan uang Rp.300 ribu saat pelatihan. Uang itu habis digunakan untuk operasional para Kades yang berangkat dari Kecamatan Singajaya.

Baca Juga: Terkait Kegiatan Ratusan Desa di Garut, DPMPD: Tidak Ada Arahan Pungutan

"Jadi kita berangkatnya rombongan gunakan satu kendaraan. Tujuannya agar tidak ke luar biaya banyak. Jadi tidak benar kalau sampai ada pungutan kegiatan," tuturnya.

Sementara itu, Kades Neglasari Kecamatan Pakenjeng, Agus R mengaku dirinya mengumpulkan uang Rp1 juta karena terlibat dalam kepanitiaan acara. Jadi dana tersebut dibutuhkan untuk menutupi kebutuhan operasional kegiatan.

"Benar saya mengumpulkan uang Rp1 juta untuk kegiatan karena saya ikut terlibat sebagai panitia dalam kegiatan penyuluhan. Sehingga untuk menutupi kebutuhan operasional peserta dan kegiatan digunakan dari uang itu," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, mengklarifikasi bahwa tidak ada arahan resmi dari dinas terkait pungutan dalam kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak memiliki alokasi anggaran sendiri namun murni inisiatif para Kepala Desa.

Kolaborasi untuk acara ini melibatkan DPMD, Kejaksaan Negeri Garut, KPPN, Pajak Pratama, Bagian Hukum, UPPBJ, Inspektorat, dan kepala desa dari wilayah selatan. Erwin menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui atau terlibat dalam pengaturan dana pungutan. Bahkan, ia turut menyumbang secara pribadi untuk menyukseskan jalannya acara tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah