"Jumlah korban yang baru melapor saat ini ada 17 orang," katanya.
AS sendiri dijerat dengan pasal perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman.***
"Jumlah korban yang baru melapor saat ini ada 17 orang," katanya.
AS sendiri dijerat dengan pasal perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman.***
Editor: Muhammad Nur