PR Garut - Para pelaku curanmor yang berjumlah lima orang berhasil diamankan jajaran Tim Sancang Polres Garut setelah dari tahun 2010 beraksi melakukan pencurian roda dua di wilayah hukum Polres Garut.
Kelima pelaku ini diketahui sudah melakukan aksinya dari tahun 2010 hingga terakhir bulan April 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Wakapolres Garut Kompol Yopi Mulyawan Suryawibawa mengatakan bahwa komplotan ini merupakan kompoltan lama yang dicari tim Sancang Polres Garut.
"Alhamdulillah kita berhasil mengamankan sebanyak lima orang pelaku dalam bentuk tidak pidana pencurian kendaraan bermotor," katanya saat melakukan jumpa pres di Halaman Mapolres Garut, Selasa 16 Mei 2023.
Menurutnya kelima orang tersangka ini berhasil diamankan di dua wilayah yakni di Kecamatan Malangbong dan Tarogong Kaler.
"Hasil ini berkat laporan dan kerjasama masyarakat terkait adanya tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku ini," katanya.
Yopi mengatakan bahwa ada kelimanya ini beraksi dengan dua kelompok ada yang beraksi sebagai penadah, lalu ada yang beraksi sebagai pengambil motor.