PR GARUT – Sosok Raffi Ahmad sempat jadi sorotan publik usai dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Ketua National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna. Namun baru-baru ini, Ketua NCW sempat dikabarkan sudah meminta maaf kepada Raffi Ahmad.
Kabar permintaan maaf itu tersebar di media sosial terutama Tiktok sejak Rabu (7/2/2024). Tetapi, rupanya Hanifa Sutrisna menyebut bahwa kabar tersebut adalah hoax. Hanifa mengatakan akun tersebut bukanlah akun resmi yang dibuat dirinya atau pihak NCW.
“Yang pertama saya sudah sampaikan ke beberapa teman-teman di media bahwa ada orang yang mengaku mengatasnamakan saya di Tiktok. itu sudah saya sampaikan bahwa itu bukan akun yang saya buat atau akun yang dibuat NCW,” kata Hanifa Sutrisna.
Hanifa menegaskan jika namanya sudah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga, ketua NCW itu menilai kabar hoax tersebut menebar telah menebar kebencian.
“Jadi itu adalah oknum yang menyalahgunakan nama saya dan menebar kebencian jatuhnya kepada saudara R sehingga seolah-olah kami ini berurusan secara personal, padahal kan tidak. Jelas itu hoax,” sambungnya.
Membuat Gaduh Publik
Lebih lanjut, Hanifa Sutrisna mengaku telah membuat klarifikasi terkait perkara tersebut. Ia juga tak akan melaporkan oknum tersebut ke ranah hukum karena ketua NCW itu beranggapan perbuatannya tak merugikan namun membuat gaduh politik.
“Saya juga sudah beberapa kali klarifikasi. Buat kami oknum ini belum membuat tindakan yang merugikan tapi membuat gaduh,” terang Hanifa.
Alih-alih tak akan melaporkan ke ranah hukum, Hanifa Sutrisna memperingatkan dan meminta oknum tersebut segera berhenti membuat keributan dan memperkeruh permasalahannya dengan presenter asal Bandung itu.