Tak Ada yang Singgung Mafia Tanah, Nirina Zubir Ogah Dukung Paslon di Pemilu 2024

- 12 Januari 2024, 14:15 WIB
Nirina Zubir.
Nirina Zubir. /Instagram: nirinazubir_

"Oiya pak Jokowi masalah tanah orang tua saya belum juga terselesaikan pak...padahal bapak sudah memberikan intruksi langsung...kemudian saya bingung," tulisnya seraya diakhiri emoticon menangis.

Kendati tidak akan memberikan dukungan pada Pemilu 2024 nanti, Nirina pada akhirnya menambahkan bahwa ia akan tetap memberikan suara. Sebab ia merasa sayang sekali apabila hak suaranya tidak digunakan.

"Hanya saja jadi lebih cermat lagi saja memantau dan berharap ada capres-cawapres dan cawapres yg mengangkat dan mau menyelesaikan permasalahan ini," tutupnya.

Diketahui kasus mafia tanah ini menjerat mantan ART ibunda Nirina Zubir bernama Riri Khasmita. Dimana Riri bersama suaminya, Edrianto meminjam SHM rumah ibu Nirina, Cut Indria Marzuki.

Baca Juga: Outfit Capres-Cawapres di Debat Ketiga Pilpres 2024, Jaket 'Top Gan' Hingga Kemeja Formal

Riri melakukan serangkaian tindakan hingga SHM itu beralih nama. SHM aspal itu kemudian diagunkan ke bank hingga komplotan tersebut mendapatkan uang. Lalu uang tersebut dijadikan modal usaha lain.

Kasus ini terbongkar dan dilaporkan ke kepolisian. Hingga Riri juga suaminya didakwa penipuan dan pencucian uang.

Pada 16 Agustus 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada pasutri tersebut.

Keduanya pun dihukum denda Rp 1 miliar subsidair Rp 6 bulan. Putusan itu dikuatkan di tingkat banding pada 1 November 2022.

Nirina Zubir mengaku telah merugi sebesar Rp 17 miliar akibat tindakan kejahatan yang dilakukan mantan ART ibunya itu.***

Halaman:

Editor: Neni Nuraeni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah