Tak Kunjung Selesai, Pengamat Musik Tanggapi Perseteruan Ndhank Surahman dan Andre Taulany

- 11 Januari 2024, 08:44 WIB
Pengamat musik tanggapi dan sarankan Andre Taulany tak bawakan lagu milik Ndhank Surahman
Pengamat musik tanggapi dan sarankan Andre Taulany tak bawakan lagu milik Ndhank Surahman /

PR GARUT – Perseteruan Ndhank Surahman dan Andre Taulany kian memanas. Bahkan Ndhank berencana mempolisikan Andre buntut video pura-pura main piano dengan menggunakan lagu Mungkinkah.

Ndhank Surahman merasa bahwa aksi yang dilakukan Andre Taulany itu sudah merendahkan harkatnya. Namun, Andre tak takut. Ia menganggap yang dilakukannya itu bukan sesuatu yang salah, justru komedian itu heran Ndhank melayangkan somasi berupa larangan menyanyikan lagu Mungkinkah. Padahal Ndhank selama ini mendapatkan haknya selaku pencipta lagu tersebut.

“Kan saya ngga salah, kenapa takut. Saya sudah bayar, saya ikut aturan mainnya. Saya bukan maling, saya bukan lancang, ikut aturan saya. Pihak EO juga udah bayar lewat LMKN dan sebagainya. Saya heran kenapa saya disomasi, kan saya ikut udang-undang,” kata Andre Taulany.

Tanggapan Pengamat Musik

Dari perseteruan Andre Taulany dan Ndhank Surahmah rupanya memancing perhatian pengamat musik, Budi Ace. Menanggapi hal itu, Budi Ace mengatakan bahwa yang dipermasalahkan oleh pencipta lagu adalah soal moral.

Baca Juga: Saipul Jamil Ungkap Alasan Ganti Nama Hingga Tegaskan Tak Ikuti King Nassar

“Sejak tahun kemarin sampai sekarang itu, sebelumnya yang dipersoalkan oleh pencipta lagu songwriter itu adalah soal moral. Jadi ketika saya Budi Ace pencipta lagu melarang Amir menyanyikan lagu saya itu soal sikap moral. Saya yang tidak ingin seorang Amir bawain lagu saya,” terang Budi Ace.

Kemudian, Budi Ace menegaskan bahwa masalah itu hanya soal moral dan tidak ada kaitannya dengan norma hukum. Sehingga, Budi mengatakan konflik ini adalah persoalan moral bukan hukum. Untuk itu, menyelesaikan masalah royalti perlu dilakukan pendekatan moral.

“Itu soal moral, gak ada kaitannya dengan konstitusi atau norma hukum yang berlaku, yang berkaitan dengan hak cipta. Yang terjadi hari ini sebetulnya bukan persoalan hukum, jadi persoalan moral, persoalan kultural,” tutur Budi.

“Jadi kalau mau ngebahas ini, menurut saya penyelesaiannya harus pendekatan moral, pendekatan kultural, pendekatan sosial. Bukan pendekatan hukum karena kalau pendekatan hukum sudah jelas bahwa hak cipta hal royalti itu udah diatur dalam undang-undang,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni

Sumber: YouTube STARPRO Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah