5. Mengendalikan Diri:
Kemampuan mengatur emosi, menjaga ketenangan, dan bertindak profesional.
6. Bekerja Mandiri:
Kemampuan menyelesaikan tugas secara mandiri dan bertanggung jawab.
7. Bekerja dalam Tim:
Kemampuan bekerja sama dengan tim secara efektif dan efisien.
Baca Juga: Buka Kelas Karyawan, Berikut Daftar 15 Kampus yang Menyelenggarakan Perkuliahan Secara Online
Nilai Ambang Batas (Passing Grade)
Untuk passing grade atau nilai ambang batas sekolah kedinasan ini, pemerintah telah menetapkan SKD untuk masing-masing kelompok soal.
Passing grade untuk masing-masing kelompok soal ini di antaranya, untuk TWK: minimal 75, TIU: minimal 80, dan untuk TKP: minimal 143.
Demikian informasi terkait sekolah kedinasan tahun 2024. Semoga, impian bagi para pendaftar yang mengidamkan jadi seorang abdi negara atau PNS bisa terwujud kelak.***