PR GARUT - Ada kabar baik di awal tahun 2024 ini dimana bantuan dana pendidikan sebesar Rp1 juta akan mulai didistribusikan untuk KPM siswa. Silahkan bersiap untuk melakukan pencairan program bantuan pendidikan ini.
Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, namun ada juga jenis bantuan pendidikan yang diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan siswa bersekolah.
Nama bantuan ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyaluran bantuan PIP ini juga selalu diperpanjang setiap tahun, termasuk di tahun 2024 ini.
Diharapkan dengan adanya program PIP Kemdikbud ini masyarakat bisa lebih terjamin lagi dalam mengakses fasilitas pendidikan yang ada. Selain itu, PIP ini juga bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, untuk bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang SD, SMP, sampai dengan SMA/ SMK. Untuk besaran uang yang diterima sendiri bervariasi disesuaikan dengan tingkat pendidikan dari siswa penerima bantuan.
Bagi siswa SD/Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, dengan siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil menerima Rp225.000.
Kemudian untuk SMP/Sederajat mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahun, dengan siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil menerima Rp375.000.
Sedangkan untuk tingkat berikunya SMA/Sederajat diberikan bantuan PIP sebesar Rp1.000.000 per tahun, dengan siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500.000.