Kemendikbud Didesak Kaji Ulang Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Covid-19

- 11 Agustus 2020, 10:51 WIB
ILUSTRASI belajar di sekolah saat pandemi .*
ILUSTRASI belajar di sekolah saat pandemi .* /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie/

PR GARUT – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Sebastian Coe: Pandemi Covid-19 Berikan Dampak Baik pada Dunia Olahraga Atletik

Covid-19 juga membuat sistem pendidikan di Indonesia menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh guna mencegah penularan dari virus tersebut.

Terbaru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim didesak mengkaji ulang izin sekolah tatap muka di wilayah zona kuning Covid-19.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Baca Juga: Usai Ledakan dan Rangkaian Aksi Protes, Perdana Menteri Lebanon Mundur

Dirinya meminta pemerintah tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa dan guru dalam setiap kebijakan yang dibuat.

"Kaji kembali kebijakan tersebut secara mendalam," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-garut.com dari RRI.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x