Bobotoh Persib Komdis PSSI Beri Lampu Hijau, Bendera Palestina Boleh Dikibarkan di Stadion

- 6 November 2023, 20:00 WIB
Komdis PSSI beri kelonggaran memberi izin pengibara bendera Palestina di stadion.
Komdis PSSI beri kelonggaran memberi izin pengibara bendera Palestina di stadion. /Ist

PR GARUT - Ajakan Viking Persib Club (VPC) untuk meramaikan Stadion Gelora Bandung Lautan Api dengan lautan bendera Palestina akhirnya mendapat lampu hijau dari Komisi Disiplin PSSI. Sebelumnya sempat ada kekhawatiran aksi mendukung Palestina itu bisa berujung denda bagi klub.

Ketua VPC, Tobias Ginanjar sebelumnya mengajak bobotoh untuk ikut mengibarkan bendera Palestina sebagai bentuk dukungan di laga Persib vs Arema FC pada Rabu, 8 November 2023. Laga itu juga menjadi kehadiran pertama VPC di stadion setelah memilih menepi di putaran pertama.

Persib telah mengkonfirmasi jika pembelian tiket laga melawan Arema FC mengalami lonjakan. Bobotoh pun diprediksi akan memenuhi Stadion GBLA untuk mendukung Persib di laga kandang pertama paruh kedua musim ini.

Baca Juga: Dijuluki Rinjani Van Java, Puncak Gunung Sagara Garut Menangkap Talaga Bodas dengan Lautan Awan yang Eksotis

"Geus teu kudu loba mikir, gasss lobakeun bendera palestine di pertandingan kandang pertama! (Sudah jangan banyak berpikir, gas perbanyak bendera palestina di pertandingan kandang pertama)," tulis Tobias di akun X @toptobs.

Tobias menyebut tak ada hubungan aksi bela Palestina yang digaungkan di stadion dengan sara, politik, diskriminatif atau hal lainnya. Semua yang digaungkan itu merupakan pesan soal kemanusiaan.

"Eweuh hubungan dgn sara, politik, diskriminatif dll. Ieumah tentang pesan kemanusiaan dan penegasan sikap bobotoh berdiri bersama siapa (Tidak ada hubungan dengan sara, politik, diskriminatif, dll. Ini tentang pesan kemanusiaan dan penegasan sikap bobotoh berdiri bersama siapa)," tambahnya.

Baca Juga: Terkena Smash Saat Bermain Voli Jadi Motif Pembunuhan Bocah 13 Tahun di Leuwigoong Garut, Begini Kronologinya

Ia menegaskan tak usah takut dengan sanksi yang akan diterima oleh Persib dengan melakukan dukungan kepada Palestina. Tobias bahkan mengajak bobotoh untuk mengumpulkan dana seandainya Persib terkena denda oleh Komdis PSSI.

"Klo tetep didenda keneh urg udunan bayar dendana (Kalau tetap didenda kita urunan untuk bayar dendanya)," katanya.

Bendera Boleh, Teks Dilarang

Meski pengibaran bendera Palestina kini telah resmi diperbolehkan, namun tetap ada larangan yang diatur oleh Komdis PSSI. Berikut aturan terkait hal yang dilarang dan diizinkan bagi suporter di stadion:

1. Semua strata kompetisi dibawah naungan PSSI tidak boleh membawa isu SARA (suku,agama, ras dan golongan). Diatur cukup tegas dalam kode disiplin Tahun 2023 bagian ketiga Pasal 56 & 60 yang mengatur tentang “PERILAKU YANG MENGHINA DAN DISKRIMINATIF”.

2. Dilarang melakukan Pengibaran atribut simbol-simbol kelompok/golongan tertentu yang berbau politik.

A. Dilarang mengibarkan bentuk simbol berupa teks, kalimat, pesan terkait konflik Israel dan Palestina.

B. Dilarang mengibarkan bentuk simbol lain selain dari pada bendera dan atribut sepakbola, Contohnya: Kalimat atau tulisan seperti "Free Palestine"

3. Pengibaran bendera Palestina, bendera federasi sepakbola Palestina, klub sepakbola, ofisial bendera dari kompetisi, diperbolehkan dan dianggap tidak melanggar regulasi dan kode disiplin PSSI.

4. Suporter tidak boleh melakukan tindakan-tindakan sebagaimana yang diatur dalam lampiran 1 kode disiplin PSSI 2023:
- Kekerasan kepada orang atau objek
- Penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya)
- Penggunaan alat laser
- Pelemparan misil
- Menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung)
- Menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan
- Memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana
- Kerusuhan (pembakaran, perusakan)
- Penjarahan
- Pembunuhan, penganiayaan, perkelahian.***

Editor: Firman Wijaksana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah