Kapan Pelaksanaan Pilkada 2024? Cek Jadwal Resmi dari KPU

- 22 Mei 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024.* /FOTO. Net
Ilustrasi Pilkada 2024.* /FOTO. Net /

PR GARUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis tanggal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Pilkada 2024 dilaksanakan untuk memilih gubernur, wali kota, hingga bupati beserta wakilnya. Pemilihan dilaksanakan secara serentak di sejumlah daerah di Indonesia.

Lantas tanggal berapa pelaksanakaan Pilkada 2024?

Tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Berdasarkan peraturan tersebut, pemungutan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024.

Baca Juga: Minat Jadi PPK dan PPS untuk Pilwakot Bandung 2024? Segini Upahnya

Jadwal Pilkada 2024

1. Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

3. Perencaan Penyelenggaraan meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

4. Pembentukan PPS, PPK, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 – Selasa, 5 November 2024

5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 – 16 November 2024

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah