PKH 2024: Pahami Jadwal Pencairan, Kriteria Penerima dan Cara Cek Status Pencairan Bansos Mei 2024

- 14 Mei 2024, 18:30 WIB
7 kategori penerima bansos PKH
7 kategori penerima bansos PKH /

PR GARUT - Sampai Saat ini, Mei 2024, pemerintah Indonesia terus berkomitmen memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu bentuk bansos yang diberikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk periode Mei-Juni 2024, bansos PKH sebesar Rp600 ribu akan ditransfer langsung ke rekening BRI dan BNI.

Berikut adalah informasi penting mengenai syarat dan jadwal pencairan bansos PKH 2024.

Baca Juga: Siap Cair Bulan Ini! Bansos BPNT dan CBP Diterima KPM Bisa Tarik di PT Pos, Cek Data KPM Sekarang Juga

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Bansos PKH 2024 akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun:

1. Tahap Pertama: Kuartal pertama 2024.

2. Tahap Kedua: Diperkirakan cair pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.

3. Tahap Ketiga: Kuartal ketiga 2024 (Juli-September).

4. Tahap Keempat: Kuartal keempat 2024 (Oktober-Desember).

 Kriteria Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menerima bansos PKH dan BPNT, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM):

1. Terdaftar sebagai penerima BPNT atau BPNT+PKH: Telah menerima bansos sejak Januari 2024.

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP): Kartu ini harus masih berlaku.

3. Nomor Rekening Bank Himbara atau PT Pos Indonesia: Nomor rekening harus sesuai dengan data di DTKS Kemensos.

4. Kriteria Keluarga Kurang Mampu: Ditentukan oleh Kemensos.

5. Pendapatan di Bawah UMR: Gaji keluarga harus di bawah Upah Minimum Regional.

Baca Juga: BPNT Mei 2024 Cair Berapa? Ini Besaran Dana Diterima, Carak Cek Penerima Bansos BPNT Bulan Ini

6. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin: Tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

7. Memiliki e-KTP: Sebagai bukti kewarganegaraan.

8. Klasifikasi Kelompok yang Membutuhkan Bantuan: Tercatat dalam golongan desil 1-4 di kelurahan setempat.

9.Bukan Anggota TNI, Polri, atau ASN: Tidak boleh berstatus sebagai anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara.

10. Kategori Miskin/Rentan Miskin: Bukti terdata di kelurahan setempat.

11. Tujuh Kategori Penerima PKH: Harus masuk dalam salah satu dari tujuh kategori penerima PKH yang telah ditentukan.

Cara Memeriksa Status Pencairan Bansos PKH 2024

Untuk mengecek status pencairan bansos PKH dan BPNT, Anda dapat menggunakan website atau aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Website:

Kunjungi link [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id) melalui browser di ponsel Anda.

- Masukkan data alamat sesuai KTP.

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.

- Tulis nama penerima manfaat sesuai KTP.

- Ketikkan huruf kode captcha, lalu klik "Cari Data".

Baca Juga: Kabar Bahagia! Bansos PKH dan BPNT Cair ke Rekening, Segera Cek Saldo di KKS

2. Melalui Aplikasi: Unduh aplikasi "Cek Bansos Kemensos" di Google Playstore.

Dengan memahami syarat dan cara pengecekan status pencairan ini, diharapkan bantuan sosial dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan di tengah kondisi pandemi yang masih berlangsung.

Selalu periksa informasi terbaru dari pemerintah untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan yang tepat dan sesuai.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda.***

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah