PR GARUT - Banyumas, 21 April 2024 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas mengumumkan persiapan mereka untuk menyelenggarakan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam pengumuman resmi yang dirilis oleh Bawaslu, tahapan rekrutmen ini akan dimulai pada tanggal 23 April 2024.
Menurut Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif, tahapan rekrutmen tersebut akan melibatkan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan yang sudah ada sebelumnya. Amin menjelaskan bahwa evaluasi ini akan dilaksanakan pada tanggal 26 - 27 April 2024, dimulai dengan penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23 - 25 April 2024.
"Dalam pembentukan Panwaslih Kecamatan ini, Bawaslu akan melaksanakan evaluasi terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing," kata Amin.
Setelah melalui evaluasi, Bawaslu akan mengumumkan dan menetapkan Panwaslu Kecamatan yang memenuhi syarat pada tanggal 1 - 2 Mei 2024. Bagi kecamatan yang mengalami kekosongan akibat evaluasi kinerja, Bawaslu akan melaksanakan perekrutan terbuka untuk mengisi posisi tersebut.
Baca Juga: Digadang Bakal Kalahkan iPhone 15, Begini Spesifikasi Huawei Pura 70 Lengkap Penjelasan
"Perekrutan terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut dalam seleksi," tambah Amin.
Seleksi terbuka untuk Panwaslih Kecamatan akan dimulai pada tanggal 3 Mei 2024. Meskipun demikian, persyaratan detail untuk rekrutmen terbuka masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Bawaslu RI. Amin menegaskan bahwa proses seleksi akan melibatkan tes tertulis CAT bagi pendaftar baru, sementara Panwaslu Kecamatan yang sudah ada hanya akan dievaluasi tanpa mengikuti tes CAT.
Pilkada 2024 dijadwalkan akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan jalannya Pilkada, Bawaslu Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk menjalankan proses rekrutmen Panwaslih Kecamatan dengan transparan dan adil guna memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada.***