Tuntut Perpanjangan Kontrak dan Kenaikan Gaji, 249 Tenaga Kesehatan di Manggarai Dipecat oleh Bupati

- 14 April 2024, 14:00 WIB
Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit/Ratusan Nakes saat demonstrasi di Kantor DPRD Manggarai/Kolase Foto: PR NTT
Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit/Ratusan Nakes saat demonstrasi di Kantor DPRD Manggarai/Kolase Foto: PR NTT /

PR GARUT - Bupati Manggarai memutuskan untuk memecat sebanyak 249 tenaga kesehatan (Nakes) menjadi kontroversi. Keputusan ini dipicu oleh aksi protes para Nakes yang menuntut perpanjangan kontrak kerja di tahun 2024 serta kenaikan honor. Meskipun telah melewati Maret, para Nakes tersebut tidak kunjung mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

Dalam tanggapannya, Presiden Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI), Sepri Latifan, mengecam keras keputusan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa para nakes hanya menerima upah sebesar 400 sampai 600 ribu rupiah setiap bulannya, jauh dari kata layak.

"Selain itu, pemecatan tersebut juga dinilai sebagai tindakan yang menyinggung hak para Nakes untuk menyatakan pendapat di muka umum," kata Sepri.

Baca Juga: The Allure Villas Hotel Sultan & Bagus di Pangandaran dengan Kolam Renangnya yang Sangat Luas

Menurut Wakil Presiden APKSI, Saharuddin, seharusnya pemecatan tidak dilakukan begitu saja tanpa upaya penyelesaian persuasif terlebih dahulu.

Dia menekankan kontribusi besar para Nakes dalam penyelamatan kesehatan masyarakat, terutama selama pandemi Covid-19.

Saharuddin berharap agar kedua belah pihak dapat duduk bersama dalam mediasi untuk mencari solusi terbaik dari masalah tersebut.

Baca Juga: Menakjubkan, Pesona Pantai Ranca Buaya Garut Tak Kalah Indah dengan Pantai Pandawa Bali

Namun, yang mengejutkan adalah, kata dia, setelah diumumkan dipecat, para Nakes justru menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Manggarai melalui media sosial.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah