KTP Digital Ditargetkan Bisa Akses Layanan Publik Juni 2024

- 29 Maret 2024, 22:45 WIB
Ilustrasi IKD untuk membuat KTP digital.
Ilustrasi IKD untuk membuat KTP digital. /Dukcapil/

Baca Juga: IKD (Identitas Kependudukan Digital) Berlaku Mei 2024, e-KTP Buat Apa?

"Kemudian transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian yang terintegrasi," ujarnya.

Teguh menuturkan Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, Single Sign On (SSO) yang efisien, efektif, berbasis kebutuhan masyarakat dalam satu portal nasional terintegrasi.

"Untuk itu Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama Peruri bakal melakukan penguatan fitur IKD yang terintegrasi dengan portal nasional dan aplikasi pelayanan prioritas SPBE sebagai SSO," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Neni Nuraeni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x