Selamat Tinggal E-KTP, Sebentar Lagi, IKD KTP Digital Siap DIgunakan, Kapan?

- 29 Maret 2024, 13:00 WIB
Lupakan KTP Fisik! Kini Waktunya Beralih ke KTP Digital, Begini Cara Downloadnya!/Indonesia Baik
Lupakan KTP Fisik! Kini Waktunya Beralih ke KTP Digital, Begini Cara Downloadnya!/Indonesia Baik /

IKD atau KTP Digital akan menjadi bagian dari GovTech Indonesia, yang merupakan layanan terpadu urusan pemerintahan yang akan dikelola oleh Perum Peruri.

Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat layanan publik melalui digitalisasi. Rencana penerapan KTP Digital ini juga lebih cepat dari permintaan Presiden Jokowi sebelumnya, yang menargetkan penyelesaiannya pada bulan keenam.

Baca Juga: Berapa THR Karyawan Swasta? Lalu Kapan Cairnya? Berikut Informasinya

Kehadiran IKD ini merujuk pada UU No. 27 tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi, yang bertujuan untuk melindungi data pribadi masyarakat dari penyebaran yang tidak sah.

Diharapkan, dengan adanya IKD, budaya fotokopi KTP yang sudah menjadi kebiasaan dapat ditinggalkan.

Mari kita pantau terus perkembangannya, karena ini merupakan tonggak penting dalam transformasi identitas kependudukan menuju era digital.

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x