Baca Juga: Bagi Pecinta Korea, Wajib Kunjungi 6 Restoran Korea di Bandung
Kasus ini pun banyak menyita perhatian hingga pakar Kartu Kredit turut Roy Shakti jauh sebelum di tetapkan oleh OJK melakukan kegiatan illegal dan kini semua akses usaha di tutup dan juga rekening diblokir.
Menurut sang pakar Kartu Kredit secara terang-terang menyebutkan jika platform Smart Wallet scam, dan member tidak perlu melakukan verifikasi Saldo.
Akan tetapi Sebagian dari anggota tidak mengindahkannya, mungkin masih berharap bisa kembali uang yang sudah di tanam di aplikasi.
Maka Masyarakat bisa menjadikan kasus ini menjadi pembelajaran dan tidak asan investasi sebelum mengetahui izin usaha hingga kejelasan skema usaha hingga pembukuannya.***