PR GARUT - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi risiko pangan, dikabarkan sudah dapat diambil atau dicairkan oleh KPM terdaftar melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Bantuan Sosial BPNT tahap 2 telah terkonfirmasi akan dicairkan mulai dari hari kemarin 18 Maret 2024 hingga saat ini, KPM terdaftar dimohon untuk mengecek saldo rekening secara berkala.
Juga untuk bantuan sosial PKH kemungkinan besar akan dicairkan duluan untuk penerima manfaat melalui bank BNI, dan untuk pencairan periode bulan Maret hingga April 2024, dalam laman resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Bansos Beras Diberikan Secara Bertahap, Ketahui 3 Wilayah Pencairan Bantuan Pemerintah 2024
Penerima bantuan sosial PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400 ribu, untuk yang periode bulan Januari sudah dicairkan, namun jika belum pencairan selama 3 bulan akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu.
Sedangkan untuk bantuan BLT mitigasi risiko pangan. setelah dilakukan pengecekan di aplikasi SIKS NG belum ada atau belum muncul untuk BLT mitigasi risiko pangan untuk pencairan di bulan Maret ini.
Namun diketahui bahwa pendataan bantuan sosial BLT mitigasi risiko pangan telah selesai pendataannya, dan akan disetorkan pendataannya kepada pihak Mentri Perekonomian sebagai koordinator pencairan BLT mitigasi risiko pangan ini.
Baca Juga: Alhamdulillah! Cair Lagi Bansos Beras 10 Kg, Daftar KPM Program CBP Bisa Cek Disini
Jadi pencairan dilakukan oleh kementrian perekonomian, namun data KPM atau penerimanya diambil dari data DTKS, yang akan cair sebesar Rp600 ribu, melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan BLT Risiko Pangan
Bantuan sosial yang cair pada hari kemarin dan hari ini yaitu BPNT alokasi Februari dan Maret sebesar Rp400 ribu, kemudian juga untuk BPNT alokasi Januari, Februari, dan Maret dengan jumlah Rp600 ribu, yang dicairkan pada hari kemnarin hingga 28 Matet 2024.
Serta untuk bantuan sosial PKH dan BLT mitigasi risiko pangan belum ada kabar lebih lanjutnya lagi, semoga saja pencairan bantuan sosial ini dapat disalurkan sebelum hari raya Idulfitri.
Bagi penerima manfaat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan BLT mitigasi risiko pangan, diimbau melakukan pengecekan melalui website resmi Kemensos atau di cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan besaran bansos Rp200 ribu per bulannya, bantuan dari pemerintah dengan program PKH dan BPNT ini sudah lama disalurkan secara rutin kepada KPM, serta menyusul dengan adanya bantuan BLT mirigasi risiko pangan.
Itulah informasi mengenai bantuan sosial PKH, BLT mitigasi risiko pangan, dan BPNT yang hanya BPNT saja yang telah dicairkan pada bulan ini, semoga informasi ini dapat bermanfaat.***