PR GARUT - Berikut cara cek KTP apakah dapat Bansos atau tidak, dapat di cek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Sosial atau yang kerap disebut dengan Bansos ada empat jenis. Apakah anda termasuk dalam keempat bantuan tersebut?
Untuk mengetahui, apakah anda termasuk penerima manfaat penerima bantuan sosial dari pemerintah, dapat melakukan langkah-langkah di bawah ini.
Cara Cek KTP Dapat Bantuan Sosial
- Siapkan KTP anda, kemudian kunjungi situs resmi kemensos cekbansos.kemensos.go.id, bisa dilakukan melalui handphone ataupun PC.
- Selanjutnya pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa atau kelurahan tempat tinggal anda sesuai dengan KTP.
- Silahkan tulis nama sesuai dengan KTP
- Masukkan 4 huruf kode atau capta
- Lalu pilih "cari data"
Apabila KTP anda tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta / PM (Penerima Manfaat).
Namun apabila terdaftar maka akan muncul nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diterima.
Selain cara cek KTP untuk cek penerima manfaat dalam memperoleh Bansos, ketahui juga empat jenis Bansos dari Kemensos. Sebagai informasi, satu KTP bisa menerima lebih dari satu bantuan jenis Bansos.
Jenis-jenis Bansos Kemensos dan Tahap Pencairan
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH Diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar di DTKS. Adapun pencairan bantuan tersebut dilakukan secara bertahap.
- Tahap 1 pada bulan Januari, Februari, Maret 2024
- Tahap 2 bulan April, Mei, Juni
- Tahap 3 bulan Juli, Agustus, September
- Serta Tahap 4 pada bulan Oktober, November dan Desember 2024.
Besaran bantuan PKH ini juga bermacam-macam. Bantuan PKH dibagi lagi menjadi lima, yakni balita 0-6 tahun, ibu hamil dan melahirkan (Mendapatkan bantuan 3 Juta per tahun) lansia dan difabel (2,4 Juta per tahun) serta siswa SD, SMP, SMA (900 ribu hingga Rp 2 Juta per tahun).
2. Bantuan Pangan Non Tunai BPNT
BPNT ini juga sering disebut dengan Kartu Sembako dan dicairkan melalui rekening penerima manfaat berupa uang yang dibagikan 2 bulan sekali. Besaran bantuan yang diberikan senilai Rp. 200 ribu per bulan hingga Rp. 400 ribu tiap dua bulan sekali.
3. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Ketiga ada bantuan BLT MItigasi Risiko. Tahap pencairan tahun ini dimulai pada Februari untuk 3 bulan. Adapun nilainya adalah sebesar Rp. 200 ribu per bulan.
4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bantuan pangan beras diberikan dengan tujuan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim atau yang biasa disebut dengan P3KE.
Bantuan ini akan disalurkan pada Januari hingga Maret 2024 dengan besaran 10 kg beras per KPM setiap bulannya.
Itulah jenis-jenis Bansos Kemensos serta cara cek KTP penerima bantuan.***