Sudah Cek Bansos Tapi Status Penerima Tidak Ada? Begini Langkah Pendaftaran Mandiri untuk Menjadi KPM Bansos

- 8 Maret 2024, 21:40 WIB
Aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos. /

Cara Daftar KPM Bansos Pemerintah

Nah bagi masyarakat yang masih belum terdaftar sebagai penerima manfaat dan memenuhi kriteria persyaratan penerima bansos, sebenarnya bisa melakukan pendaftaran secara mandiri.

Pendaftaran ini merupakan proses pengajuan sehingga nantinya akan diproses untuk menjadi penerima manfaat bansos pemerintah. Lebih lengkap langkah pendaftaran KPM Bansos bisa ikuti langkah di bawah ini:

  1. Download dan instal aplikasi Cek Bansos di HP, kemudian buka aplikasi yang telah terinstal di HP.
  2. Masukkan akun Anda dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kata sandi yang telah Anda buat.
    Setelah masuk, Anda akan melihat halaman utama aplikasi Cek Bansos. Pada halaman ini, Anda dapat melihat informasi tentang bantuan Bansos Anda, termasuk status pengajuan.
  3. Pada halaman ini, Anda dapat mengklik tombol "Ajukan KPM" atau "Ajukan Kartu Pengeluaran Modal" yang tersedia.
  4. Anda akan diarahkan ke halaman untuk mengajukan KPM Bansos Pemerintah. Di halaman ini, Anda dapat melengkapi data yang diperlukan, termasuk alamat, nomor telepon, dan lain-lain.
  5. Setelah melengkapi data yang diperlukan, Anda dapat mengirimkan permohonan KPM Bansos Pemerintah.

Jika sudah melakukan pengajuan, silahkan tunggu data akan diproses melalui sistem DTKS Kemensos. Jika memang memenuhi persyaratan bisa jadi pengajuan diterima dan masyarakat akan segera menjadi KPM bansos.***

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah