Modal KTP: Pemerintah Salurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu, Ini Cara Mendapatkannya

- 1 Maret 2024, 09:30 WIB
Siapkan NIK KTP! Bansos 600.000 untuk Pekerja Gaji Dibawah UMR non BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cair DANA dan OVO
Siapkan NIK KTP! Bansos 600.000 untuk Pekerja Gaji Dibawah UMR non BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cair DANA dan OVO /

PR GARUT - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu langkahnya adalah meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp 600 ribu per orang.

Bantuan ini diperuntukkan bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023.

BLT Mitigasi Risiko Pangan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi kenaikan harga pangan yang terjadi akibat fenomena alam dan cuaca ekstrem.

Bantuan tersebut akan disalurkan selama tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2024, dengan nominal Rp 200 ribu per bulan. Pencairan dana BLT ini dilakukan dengan sistem rapel, di mana pada bulan Februari 2024, penerima akan mendapatkan sekaligus Rp 600 ribu.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Bansos Tidak Terlambat: BLT Rp600 Ribu Cair Pekan Depan

Cara Mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu

Untuk dapat menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

  2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank BNI, BRI, atau Mandiri.

  3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan sesuai dengan data DTKS.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah