Bukan BLT Mitigasi: Periksa di Cek Bansos Kemensos, Kriteria Warga Terima Bansos Rapel Rp600 Ribu

- 25 Februari 2024, 20:00 WIB
Penuhi Kriteria ini, Ada Bansos Rp600 Ribu dari Pemerintah dengan Syarat Berikut ini.
Penuhi Kriteria ini, Ada Bansos Rp600 Ribu dari Pemerintah dengan Syarat Berikut ini. /

PR GARUT - Pemerintah Indonesia kembali bergerak cepat dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak, kali ini dengan menyelenggarakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu. Bantuan ini akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Februari 2024.

BLT ini dipandang sebagai bagian penting dari program mitigasi risiko pangan yang bertujuan untuk membantu masyarakat mengatasi inflasi pangan yang terjadi akibat perubahan musim panen serta merayakan hari besar keagamaan, seperti Ramadan dan Idul Fitri.

Bansos ini bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan. Rencananya bantuan akan dicairkan rapel untuk 3 bulan sekaligus yang jumlahnya mencapai Rp600 ribu.

Program BLT akan menjangkau KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Kriteria penerima BLT mencakup keluarga miskin dan hampir miskin, penduduk yang kehilangan mata pencaharian, serta keluarga dengan anggota yang rentan sakit menahun atau difabel.

Baca Juga: Penundaan Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan: Ternyata Ada Strategi Pemerintah untuk Atasi Dua Masalah ini

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per individu selama tiga bulan berturut-turut, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2024. Namun, dalam upaya mempercepat penyaluran, dana BLT akan diberikan sekaligus pada bulan Februari 2024.

Proses pencairan bantuan BLT akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT dapat mengecek status mereka melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan memasukkan data lengkap seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, nama sesuai KTP, dan kode captcha, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan ini.

Dapat Dicairkan di PT Pos

Jika terdaftar sebagai penerima BLT, masyarakat dapat mencairkan bantuan di kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan surat undangan yang telah diterima.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah