PR GARUT - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih ceria tahun ini, berkat kebijakan PT Taspen yang akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 lebih cepat dan dengan kenaikan nominal yang fantastis.
PT Taspen berkomitmen untuk memberikan kebahagiaan kepada para pensiunan dengan menyalurkan THR lebih cepat. Pencairan THR pensiunan tahun 2024 dijadwalkan paling cepat dilakukan pada H-10 hari raya Idul Fitri.
Dengan Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 April 2024, para pensiunan dapat mengantisipasi pencairan THR sebelum tanggal tersebut, bahkan mungkin sebelum tanggal 29 Maret 2024 yang merupakan hari libur peringatan Wafatnya Isa Almasih.
Baca Juga: Mengenal Jenis dan Program dari Produk Keuangan Dana Pensiun serta Manfaatnya, Simak Penjelasannya
Keputusan ini diharapkan membantu para pensiunan dalam mempersiapkan diri menyambut hari raya Idul Fitri, sehingga mereka tidak perlu khawatir kehabisan stok barang atau menghadapi kenaikan harga menjelang lebaran.
Kenaikan Nominal THR Pensiunan 2024
Tidak hanya pencairan yang lebih cepat, para pensiunan juga akan disambut dengan kenaikan nominal THR yang fantastis. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah meresmikan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen, sebagai bentuk apresiasi terhadap jasa-jasa para pensiunan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 18 Tahun 2019 tentang Gaji Pensiun, kenaikan gaji ini akan berdampak langsung pada nominal THR yang diterima oleh para pensiunan.
Rincian THR Pensiunan 2024 Berdasarkan Golongan
Berikut adalah rincian nominal THR pensiunan 2024 berdasarkan golongan, sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024:
Baca Juga: Kredit BRIguna, Solusi Pembiayaan Bisnis untuk Karyawan Tetap Atau Pensiunan dengan Payrol di BRI