Mendaftar BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Gratis Melalui Aplikasi Mobile JKN, Berikut Panduan Lenkapnya

- 17 Februari 2024, 10:00 WIB
rincian iuran BPJS Kesehatan tahun 2024 untuk kelas 1, 2, 3.
rincian iuran BPJS Kesehatan tahun 2024 untuk kelas 1, 2, 3. /

PR GARUT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi warga negara.

Tujuan utamanya adalah memberikan keringanan biaya saat seseorang membutuhkan perawatan medis di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.

Dengan perkembangan teknologi, kini mendaftar BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara praktis dan mudah melalui aplikasi Mobile JKN.

Proses pendaftaran ini gratis dan tidak memerlukan kehadiran fisik di kantor BPJS Kesehatan setempat.

Baca Juga: Buruan Daftar! Bansos Rp600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan akan Dibagikan, Simak Syarat Penting Penerima Bantuan

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah mempersiapkan beberapa dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), nomor handphone, alamat email aktif, serta rekening bank atau dompet digital.

Langkah-langkah Pendaftaran BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN:

  1. Unduh dan Instal Aplikasi Mobile JKN: Cari dan unduh aplikasi "Mobile JKN" melalui Google Play Store pada perangkat Anda.

  2. Buka Aplikasi dan Daftar: Setelah instalasi selesai, buka aplikasi Mobile JKN dan klik tautan "Daftar", kemudian pilih "Pendaftaran Peserta Baru".

  3. Isi Formulir dan Persetujuan: Setujui syarat dan ketentuan yang ada, lalu isi formulir pendaftaran dengan NIK KTP dan kode chapta.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah