Resmi dari KPU, Ini Jadwal Pengumuman Real Count Pemilu 2024

- 16 Februari 2024, 10:00 WIB
KPU saat ini tengah fokus rekapitulasi hasil perhitungan suara dari berbagai daerah pemilihan
KPU saat ini tengah fokus rekapitulasi hasil perhitungan suara dari berbagai daerah pemilihan /ilustrasi-malanghits.com/

PR GARUT – Pesta demokrasi telah usai dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Kini saatnya masyarakat memantau hasil perhitungan suara yang akan dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Real Count.

Real count hasil pemilu adalah proses penghitungan suara secara langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Real count dilakukan setelah pemungutan suara selesai dan diikuti dengan pengumuman resmi hasil pemilihan oleh KPU.

Penting untuk dicatat bahwa pengumuman real count KPU merupakan bagian penting dari demokrasi karena memberikan transparansi terhadap hasil pemilihan yang diakui oleh masyarakat. Masyarakat dapat memantau real count melalui situs web KPU atau situs lain yang menyediakan informasi tersebut.

Baca Juga: Viral Foto Nyeleneh Komeng di Surat Suara DPD RI, Begini Cerita Awal Mulanya

Hasil yang sah akan diumumkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pertanyaannya, kapan hasil real count hasil Pilpres dan Pileg akan diumumkan oleh KPU?

Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu

Menurut ketentuan Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat peraturan mengenai pengumuman hasil Pemilu 2024 yang meliputi:

1. KPU akan menetapkan hasil pemilu secara nasional, perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD, paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara.

2. KPU Provinsi harus menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 hari setelah hari pemungutan suara.

3. KPU Kabupaten/Kota harus menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara.

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah