Sayang Sekali, Penerima Bansos Beras CBP Tak Bisa Dapat BLT Rp600.000, Begini Penjelasannya

- 5 Februari 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi - penerima bansos beras CBP tak bisa dapat BLT Rp600.000.
Ilustrasi - penerima bansos beras CBP tak bisa dapat BLT Rp600.000. /Iqbal Nuril /

PR GARUT - Sayang sekali bagi masyarakat yang kini terdaftar sebagai penerima manfaat bansos beras CBP ternyata tak bisa dapatkan BLT khusus pangan sebesar Rp600.000, simak penjelasan lengkapnya yang telah dirangkum berikut ini.

Pemerintah terus menambah penyaluran bantuan sosial di awal tahun 2024 ini melalui beberapa program yang dibagikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya sudah ada program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang dibagikan pemerintah untuk beberapa tahap di tahun 2024.

Selain itu ada juga bansos khusus dalam program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dipastikan cair hingga bulan Juni 2024 sebanyak 6 tahap.

Baca Juga: Info Bansos: BLT Mitigasi Pangan Bareng BPNT Cair Februari, Lihat Data KPM di cekbansos.kemensos.go.id

Nah kali ini pemerintah telah resmi mengumumkan ada penyaluran bantuan langsung tunai khusus yang akan cair mulai Februari 2024. Bansos yang dimaksud adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000.

BLT Mitigasi Risiko Pangan ini diberikan pemerintah sebesar Rp200.000 per bulan dalam 3 tahap, mulau Januari hingga Maret 2024. Namun pencairannya kemungkinan dirapel pada bulan Februari 2024.

Usai pengumuman bansos khusus ini akan disalurkan, tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat dimana ada program bantuan tambahan yang akan diterima.

Sayangnya tidak semua kalangan masyarakat bisa menerima bantuan sosial ini. Pasalnya seperti bansos lainnya, syarat untuk menjadi keluarga penerima manfaat adalah terdaftar sebagai keluarga kurang mampu di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah