PR GARUT - Dalam sebuah diskusi bertajuk “Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani, Nelayan, & Peternak” di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Suroto PH, tokoh koperasi Indonesia, mengutarakan gagasan menarik terkait transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan usaha koperasi.
Menurutnya, ini adalah peluang besar bagi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk membuat perubahan radikal dalam sistem ekonomi.
Suroto menjelaskan bahwa Undang-Undang mengamanatkan BUMN untuk berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Dalam konteks ini, Suroto berpendapat bahwa AMIN memiliki kesempatan untuk membuat perubahan signifikan dengan mengubah badan hukum BUMN menjadi badan hukum koperasi.
"Inilah kesempatan komitmen AMIN membuat perubahan, menempatkan koperasi sebagai subyek. Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi," ujar Suroto PH.
Suroto memandang bahwa nasib koperasi di Indonesia telah menjadi "mainan" dari rezim ke rezim, dan dengan transformasi BUMN menjadi badan hukum koperasi, koperasi dapat menjadi pilar utama dalam menggerakkan perekonomian Indonesia.
Dalam perbandingan yang dramatis, ia menggambarkan koperasi sebagai petinju kelas gurem berhadapan dengan perbankan seperti Mike Tyson. Oleh karena itu, Suroto berharap agar capres nomor urut 01 dan 03, termasuk Anies-Muhaimin, membangun komitmen ekonomi rakyat sebagai subyek.
Paradigma Koperasi Sebagai Korban Harus Diubah
Dr. Rino Sadanoer, seorang pakar koperasi, juga memberikan catatan bahwa paradigma koperasi sebagai korban harus diubah. Menurutnya, koperasi harus mengangkat orang yang tidak mampu, menjadi agen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam konteks penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), ia menyatakan bahwa koperasi memiliki keunggulan karena lebih memahami kebutuhan anggotanya.
Dalam diskusi tersebut, Mukti Asikin, pelaku koperasi, memberi contoh sukses Mondragon Corporation di Spanyol yang menjadi salah satu koperasi terbesar di dunia.