PR GARUT - Masyarakat harus tahu, rupanya ada perubahan pada mekanisme pencairan bansos pemerintah di tahun 2024.
Penyaluran bansos sendiri menjadi agenda rutin pemerintah saat ini untuk memberi dukungan kepada masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya.
Diantaranya ada banyak program yang dirancang, misalnya bansos PKH, BPNT, CBP, El Nino dan masih banyak lagi.
Masyarakat bisa melakukan pencairan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai media penyalur bansos resmi dalam tahap verifikasi.
Baca Juga: 15 Kelurahan di Kota Tasikmalaya Terdampak Pembangunan Tol Getaci, Pembebasan Lahan Sudah Dimulai?
Namun pada tahun 2024 ini ada perubahan pada mekanisme penyaluran bansos ini, khususnya bagi KPM pemegang KKS.
Sebelumnya pencairan bansos ini dilakukan per 2 bulan sesuai dengan ketentuan dan tahapan penyaluran yang diterapkan tahun lalu.
Namun kini perubahan bagi pemegang KKS dimana periode penyaluran bansos dibuat per 3 bulan, misalnya untuk tahun 2024 berarti di bulan Januari, Februari, dan Maret.
Sesuai data yang ada pada SIKS-NG menunjukkan alokasi bantuan sosial per-tiga bulan, dengan keterangan Januari, Februari, Maret. Ini berlaku untuk penerima yang bantuan sosialnya masuk melalui kartu KKS di Bank Himbara.