Rejeki Awal Tahun 2024: 3 Bansos Cair untuk KPM PKH dan BPNT Hingga Rp1,1 Juta Ditambah Beras 10 Kg

- 21 Januari 2024, 09:30 WIB
Ada 281.987 KPM PKH Terlambat Mencairkan Bansos mungkin Anda salah astunya.
Ada 281.987 KPM PKH Terlambat Mencairkan Bansos mungkin Anda salah astunya. /

PR GARUT - Penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Beras 10 kg dapat tersenyum lega di awal tahun 2024.

Dengan total nominal mencapai Rp1,1 juta bantuan sosial ini menjadi berita baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut adalah detail dari ketiga bansos yang cair pada bulan Januari ini:

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH merupakan program yang memberikan bantuan setiap tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan golongan penerima manfaat.

Baca Juga: Perkembangan Pencairan BPNT Tahap 1 dan PKH di KKS BNI BRI dan Mandiri Berhasil Cek Rekening, Lihat Detailnya

Adapun rincian nominal untuk setiap golongan adalah sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 per tahap (total Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak Usia 0 - 6 Tahun: Rp 750.000 per tahap (total Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak SD Sederajat: Rp 225.000 per tahap (total Rp 900.000 per tahun)
  • Anak SMP Sederajat: Rp 375.000 per tahap (total Rp 1.500.000 per tahun)
  • Anak SMA Sederajat: Rp 500.000 per tahap (total Rp 2.000.000 per tahun)
  • Disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (total Rp 2.400.000 per tahun)
  • Lanjut Usia: Rp 600.000 per tahap (total Rp 2.400.000 per tahun)

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT diberikan setiap dua bulan sekali dengan nominal Rp 200.000 per bulan. Dengan demikian, KPM akan menerima total Rp 400.000 dalam satu pencairan.

Tambahan bantuan sebesar Rp 500.000 juga akan dikirim sekaligus melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kantor Pos.

3. Bantuan Beras 10 kg

Bantuan beras 10 kg merupakan bansos yang sangat dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat.

Program ini awalnya dijadwalkan hingga Desember 2023, namun pemerintah memutuskan untuk melanjutkannya hingga Maret 2024.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x