PR GARUT - Di awal tahun 2024 menjadi kabar membahagiakan pasalnya bantuan 3 bantuan Sosial ini akan segera bisa di cairkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Adapun 3 bantuan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan beras 10 Kg akan segera dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan oleh Kemensos dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuan dari adanya bansos tersebut, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu untuk mengentaskan kemiskinan dimana agar masyarakat penerima manfaat bisa memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup.
Baca Juga: Ada Bansos Rp 600 Ribu Per Bulan untuk Pekerja Swasta, Cek di Sini Penjelasannya
Dalam pencairan bantuan PKH, BPNT dan beras 10 Kg masuk pada pembagian pada tahap pertama di tahun 2024 dimana rencananya akan dibagikan kepada KPM pada bulan Januari, Februari dan Maret 2024.
Tentu dalam pencairannya pemerintah melalui Kementerian Sosial akan selektif terkait penyalurannya kepada tiap keluarga yang menerima bantuan tersebut agar bantuan tepat sasaran kepada keluarga yang dalam kategori tidak mampu atau miskin.
Sehingga dalam pembagian bantuannya Kemensos akan melakukan diaudit oleh pemerintah secara bertahap setiap beberapa bulan sekali di DTKS.
Dalam pembagian terkait bansos kepada penerima manfaat, para KPM bisa dengan mudah mengecek apakah masuk dalam pembagian tahap pertama ini atau tidak melalui langkah-langkah berikut.
Editor: Muhammad Faiz Sultan