Info Bantuan Rp1 Juta dari PIP Kemdikbud: Bawa Dokumen Persyaratan Pencairan dan Catat Mitra Penyalurnya

- 10 Januari 2024, 20:25 WIB
Bantuan PIP Kemdikbud
Bantuan PIP Kemdikbud /Pip Kemdikbud


PR GARUT - Para siswa harus siap-siap karena Bantuan PIP Kemdikbud akan segera disalurkan kepada rekening para siswa.

Dalam penyaluran Bantuan Rp1 Juta dari PIP Kemdikbud sendiri dilakukan melalui mitra penyalur dan memuat syarat dokumen yang harus dipersiapkan.

Bantuan PIP Kemdikbud sendiri diberikan sebagai program pemerataan kesempatan bagi para siswa tidak mampu.

Kelebihan dari bantuan ini yaitu tidak hanya diberikan kepada siswa sekolah umum melainkan diberikan kepada siswa putus sekolah yang melanjutkan baik di sekolah formal maupun paket A B dan C.

Dalam penyalurannya bantuan ini diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang di tempuh para siswa dengan besaran berikut:

1. Bagi siswa SD dan A diberikan Rp450 ribu per tahunnya

Baca Juga: Adaptasi Anime Solo Leveling Resmi Tayang, Penasaran Link Baca Manhwa, Segera cek disini

2. Bagi SMP dan paket B diberikan Rp750 ribu per tahunnya

3. Terakhir siswa SMA dan paket C diberikan Rp1 juta per tahunnya.

Untuk proses pencairan sendiri bisa dilakukan dengan membawa syarat dokumen yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Sandi Susandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah