Sri Mulyani Pastikan Empat Kategori Honorer ini Mendapat Perlakuan Sama dengan ASN PPPK, Simak Penjelasannya

- 30 Oktober 2023, 19:35 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengatakan telah membuat kebijakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkait dengan BLT El Nino.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan telah membuat kebijakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkait dengan BLT El Nino. /Instagram @smindrawati/

PR GARUT - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa ada empat kategori tenaga honorer yang akan tetap menerima hak-hak mereka, meskipun undang-undang tidak secara khusus menyebutkannya. Keempat kategori honorer ini akan mendapatkan sejumlah keuntungan yang akan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.

Keempat kategori honorer yang dimaksud adalah pengemudi, satpam, petugas kebersihan, dan pramusaji. Sri Mulyani mengambil langkah signifikan dengan menetapkan besaran gaji pokok bagi kategori-kategori honorer ini, yang juga disertai dengan tunjangan tambahan, seperti uang makan lembur dan uang lembur.

Kebijakan ini merupakan dorongan besar bagi kesejahteraan para honorer, menunjukkan penghargaan yang lebih besar terhadap kontribusi mereka.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 menetapkan besaran gaji pokok dan tunjangan untuk keempat kategori honorer ini, termasuk uang makan lembur dan uang lembur.

Baca Juga: Subhan Fahmi Terus Dorong Honorer Katagori 2 Agar Menjadi ASN Formasi PPPK Tahun Depan

Dengan tambahan tunjangan ini, para tenaga honorer dapat merasa lebih dihargai dan dibayar secara adil sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan.

Langkah ini bukan hanya menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan status dan kesejahteraan para tenaga honorer, tetapi juga memberikan harapan kepada mereka yang ingin meningkatkan status agar lebih baik.

Hal ini tercermin dari kesempatan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang disebutkan dalam UU ASN 2023.

Belum Dijabarkan Secara Rinci

Meskipun belum dijabarkan secara rinci, peraturan pemerintah yang sedang dipersiapkan diharapkan akan memberikan panduan yang lebih jelas terkait hal ini.

Langkah pemerintah ini memberi harapan bagi para honorer yang berupaya meningkatkan status mereka, termasuk peluang mengikuti seleksi CPNS bagi mereka yang usianya di bawah 35 tahun.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah