PR GARUT - BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan merupakan lembaga hukum publik yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indoensia.
Adapun BPJS Kesehatan sendiri merupakan salah satu program penjaminan untuk kebutuhan kesehatan. Pemerintah juga memiliki program lainnya yakni BPJS Ketenagakerjaan untuk penjaminan karyawan dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasionl (JKN).
Masyarakat yang terdaftar sebagai pemilik BPJS Kesehatan nantinya akan diberikan kartu JKN KIS untuk mendapatkan Asuransi Kesehatan (Askes) dan akses menuju fasilitas kesehatan.
BPJS Kesehatan sendiri menyediakan jaminan kesehatan kepada peserta terdaftar dan tagihan dibayar secara rutin. Jadi setiap bulan para peserta BPJS Kesehatan ini akan melakukan pembayaran sebagai pemilik kartu JKN KIS.
Baca Juga: Kapan Pembangunan Tol Getaci di Tasikmalaya? Ternyata 15 Kelurahan Bakal Segera Tergusur
Untuk tagihannya sendiri bisa dicek melalui kaun JKS KIS yang telah dimiliki melalui website resmi di internet. Namun sepertinya masih ada banyak masyarakat yang masih bingung atau lupa dengan cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan ini.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Secara Online
Ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk bisa mengecek tagihan dari BPJS Kesehatan ini secara online. Beberapa cara yang bisa dicoba diantaranya sebagai berikut:
1. Melalui SMS
Tulis pesan SMS dengan format TAGIHAN (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan dan kirim ke nomor yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Nantinya, tagihan BPJS Kesehatan beserta status pembayaran akan dibalas oleh akun WhatsApp CHIKA.
2. Melalui aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda, daftar dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan alamat email, login dengan data yang telah didaftarkan, pilih menu tagihan, lalu klik Premi. Dapatkan informasi cek pembayaran BPJS Kesehatan di handphone Anda.