Pemilik Rekening PT FEC Shopping Indonesia Dilacak Satreskrim Polres Loteng Menggandeng PPATK, Begini Hasilnya

- 17 September 2023, 21:00 WIB
Menggandeng PPATK, pemilik rekening PT FEC Shopping Indonesia Dilacak Satreskrim Polres Loteng.
Menggandeng PPATK, pemilik rekening PT FEC Shopping Indonesia Dilacak Satreskrim Polres Loteng. /kolase/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah (Loteng) saat ini tengah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus investasi yang melibatkan PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).

Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengidentifikasi keterlibatan pemilik rekening yang digunakan untuk transaksi bisnis online yang dikelola oleh FEC.

Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Hizkia Siagian, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya memblokir rekening perusahaan, tetapi juga mengungkap keterlibatan individu-individu yang mungkin terlibat dalam skema bisnis FEC.

"Kami sedang berkoordinasi dengan PPATK. Jangan sampai kita blokir namanya, tetapi dia pakai nama orang lain. Nah, kasihan nama orang lain ini," ujarnya.

Baca Juga: Sosok Penting Lalu Wirawan Penyebar FEC di Lombok, Iming-iming Penghasilan Sekali Penarikan Rp1,8 Miliar

Hasil koordinasi awal dengan PPATK mengungkap bahwa penyelidikan saat ini fokus pada beberapa rekening yang terkait dengan kasus ini.

"Ada lima rekening, tiga di antaranya atas nama PT (perusahaan) dan dua di antaranya atas nama individu yang juga merupakan mentor," ungkap Hizkia.

Baca Juga: Netizen Teriak Soal FEC, Owner Cuci Tangan Member Diadu Domba dan Janji Penarikan Uang Hanya Isapan Jempol

Sebelumnya, seorang anggota FEC dengan inisial MB (41) melaporkan kerugian hingga Rp300 juta akibat investasinya di FEC. Polres Loteng telah memanggil MB yang merupakan seorang aparatur sipil negara (PNS) di Loteng untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

Polisi Tidak Ingin Buru-buru

Hizkia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menangani perkara ini. Para mentor lokal yang juga terlibat dalam bisnis FEC di Loteng dianggap sebagai korban, dan pihak berwenang ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x