Pendaftaran CASN Telah Dibuka, Berikut Instansi yang Telah Mengumumkan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023

- 17 September 2023, 20:30 WIB
Formasi CPNS 2023 dan PPPK di pemeerintah pusat dan daerah cek formasinya di sini.
Formasi CPNS 2023 dan PPPK di pemeerintah pusat dan daerah cek formasinya di sini. /

PR GARUT - Pada Minggu, 17 September 2023, pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) akan resmi dibuka. Pendaftaran ini mencakup seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan tanggal pendaftaran ini melalui Surat Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Hingga Jumat, 15 September 2023, berbagai kementerian dan lembaga di pemerintah pusat dan daerah telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK. Berikut adalah beberapa instansi yang telah mengumumkan formasi:

  1. Kejaksaan RI: Kejaksaan adalah lembaga pertama yang mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023. Kejaksaan membuka 7.846 formasi CPNS yang terbagi dalam berbagai posisi, seperti calon jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan. Selain itu, mereka juga membuka 249 formasi PPPK untuk tenaga kesehatan.
  2. Mahkamah Agung (MA): MA membuka 1.699 formasi CPNS dalam posisi Ahli Pratama-Pranata Peradilan dan Kleker-Analisis Perkara Peradilan.
  3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): KPK membuka 214 formasi CPNS dalam Rekrutmen CASN 2023.
  4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Kementerian ESDM mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui akun Instagram resmi mereka @kesdm. Mereka membuka 4 formasi CPNS dosen, 190 formasi PPPK Teknis, dan 50 formasi PPPK Tenaga Kesehatan.
  5. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): BRIN membuka 500 formasi CPNS untuk peneliti muda.
  6. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): Kemenkumham membuka 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.
  7. Badan Intelijen Negara (BIN): BIN membuka formasi CPNS dan PPPK untuk berbagai posisi, termasuk Agen Intelijen, Analis Intelijen, dan penata kelola intelijen.
  8. Polri: Polri membuka 350 formasi PPPK, sebagian besar di antaranya adalah tenaga kesehatan untuk penempatan di rumah sakit dan polres jajaran.
  9. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Pemprov DIY membuka formasi PPPK sebanyak 1.042 yang terdiri dari guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Mereka tidak membuka formasi CPNS.
  10. Pemerintah Kota Bima: Pemkot Bima membuka 308 formasi PPPK, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
  11. Pemerintah Kabupaten Blitar: Pemkab Blitar membuka 60 formasi PPPK Tenaga Teknis, 144 formasi PPPK Guru, dan 123 formasi PPPK Tenaga Kesehatan.
  12. Pemerintah Kabupaten Sumenep: Pemkab Sumenep membuka 183 formasi PPPK Guru, 66 formasi PPPK Tenaga Teknis, dan 66 formasi PPPK Tenaga Kesehatan.
  13. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan: Pemkab Timor Tengah Selatan membuka 1.978 formasi PPPK yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
  14. Pemerintah Kabupaten Flores Timur: Pemkab Flores Timur membuka 800 formasi PPPK pada 2023 di bidang pendidikan, kesehatan, dan fungsional teknis lainnya.
  15. Pemerintah Kabupaten Banyumas: Pemkab Banyumas membuka 600 formasi PPPK di berbagai bidang, termasuk tenaga kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis.
  16. Pemerintah Kota Pekalongan: Pemkot Pekalongan membuka 170 formasi PPPK yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
  17. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro: Pemkab Bojonegoro membuka 2.844 formasi PPPK yang mencakup guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
  18. Pemerintah Kota Lhokseumawe: Pemkot Lhokseumawe membuka 231 formasi PPPK Guru dan tenaga kesehatan.
  19. Pemerintah Kabupaten Bima: Pemkab Bima membuka 308 formasi PPPK Guru, 202 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 131 formasi PPPK Tenaga Teknis.
  20. Pemerintah Kabupaten Blitar: Pemkab Blitar membuka 60 formasi PPPK Tenaga Teknis, 105 formasi PPPK Guru, dan 5 formasi PPPK Tenaga Kesehatan.

Pendaftaran CASN ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkarier dalam pelayanan publik. Untuk informasi lebih lanjut mengenai formasi, syarat, dan prosedur pendaftaran, calon pelamar dapat mengakses situs web resmi BKN dan situs web resmi instansi pemerintah terkait. Semoga artikel ini bermanfaat untuk para calon pelamar CPNS dan PPPK 2023.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x